Rabu, 17 Desember 2008

NEWS AND REPORT : SEX ABUSE & PEDOPHILIA IN INDONESIA

Provided by
DR WIDODO JUDARWANTO

SAVE INDONESIAN CHILD FROM PEDOPHILIA AND SEX ABUSE
WE SMILE WITH YOU, WORKING TOGETHER SUPPORT ALL OF CHILDREN
Yudhasmara Foundation
JL TAMAN BENDUNGAN ASAHAN 5 JAKARTA PUSAT, JAKARTA INDONESIA 10210
PHONE : (021) 70081995 – 5703646
email :
cfc2006@hotmail.com, allergyonline@gmail.com,
http://pedophiliasexabuse.blogspot.com/


Ketua International Criminal Investigative Training Asistence Program (ICITAP) Robert Barlow mengatakan, Bali dan beberapa wilayah lain di Indonesia, tercatat sebagai daerah rawan aksi pedofilia.
Dari data yang berhasil dikumpulkan ICITAP, tercatat sebanyak 318 upaya dilakukan para pedofil untuk dapat mengontak anak-anak di bawah umur di Indonesia, kata Barlow di Denpasar, Kamis (13/04).
Ketika bertemu dengan Kapolda Bali Irjen Pol Sunarko DA, Barlow menyebutkan, terkait cukup maraknya aksi tersebut, pihaknya siap membantu tugas-tugas Polri, baik dalam upaya pelacakan para pelaku maupun jaringan yang selama ini dipakai.
Menurut Barlow, para pelaku aksi yang telah mengekploitasi anak-anak di bawah umur tersebut, selama ini diketahui memakai jaringan dunia maya dalam menjerat calon korbannya di Indonesia, termasuk Bali.
Sehubungan dengan itu, Barlow meminta jajaran Polda Bali untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan daya lacaknya terhadap aksi cybert crime (CC) dan human trapicking (HT) yang dilancarkan para penjahat.
Kapolda Sunarko mengakui kalau aksi pedofilia yakni kejahatn seksual terhadap anak-anak di bawah umur, belakangan ini cukup marak di Pulau Dewata.
"Beberapa pelaku untuk kasus itu, telah berhasil kita ringkus. Terakhir, kita tangkap seorang warga negara Australia," ujar Sunarko.
Paul Thomson (57), seorang pedofil asal Australia, ditangkap di daerah Jimbaran pada Pebruari lalu, setelah petugas mendapat informasi dari Kepolisian Australia (AFP) yang menyebutkan bahwa penduduk Perth itu adalah pelaku kejahatan yang selama ini menjadi buronan.
Thomson diburu pihak AFP setelah di negaranya terungkap sebagai pelaku aksi pedofilia, yakni kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Diperoleh keterangan bahwa Thomson telah cukup lama berada di Pulau Dewata dengan bekerja sebagai tenaga pengajar atau pelatih di bidang olahraga cricket di kampus Universitas Udayana (Unud) Denpasar.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup, ketika itu juga Thomson dideportasikan ke negaranya lewat Bandara Ngurah Rai Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar